BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Silabus dan RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran)
1.Pengertian
Silabus
Silabus
adalah rencana pembelajaran pada suatu kelompok mata pelajaran/tema tertentu
yang mencakup standar kompetensi , kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran,
kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan
sumber/bahan/alat belajar.
2.
Prinsip Pengembangan Silabus
a.
Ilmiah . Keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus
harus benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan.
b.
Relevan. Cakupan, kedalaman, tingkat
kesukaran dan urutan penyajian materi dalam silabus sesuai dengan tingkat
perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional, dan spritual peserta didik.
c.
Sistematis. Komponen-komponen silabus
saling berhubungan secara fungsional dalam mencapai kompetensi.
d.
Konsisten. Adanya hubungan yang konsisten (ajeg, taat asas) antara kompetensi
dasar, indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem
penilaian.
e.
Memadai. Cakupan indikator, materi
pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian cukup untuk
menunjang pencapaian kompetensi dasar.
f.
Aktual dan Kontekstual. Cakupan
indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem
penilaian memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni mutakhir dalam
kehidupan nyata, dan peristiwa yang terjadi.
g.
Fleksibel. Keseluruhan komponen silabus
dapat mengakomodasi keragaman peserta didik, pendidik, serta dinamika perubahan
yang terjadi di sekolah dan tuntutan masyarakat.
h.
Menyeluruh. Komponen silabus mencakup
keseluruhan ranah kompetensi (kognitif, afektif, psikomotor).
3.
Komponen-Komponen Silabus
Silabus
dalam Kurikulum 2013 terdiri dari beberapa komponen, sebagai berikut.
1. Kompetensi Inti Mata Pelajaran
Standar
kompetensi mata pelajaran adalah batas dan arah kemampuan yang harus dimiliki
dan dapat dilakukan oleh peserta didik setelah mengikuti proses pembelajaran
suatu mata pelajaran tertentu, kemampuan yang dapat dilakukan atau ditampilkan
siswa untuk suatu mat pelajaran, kompetensi dalam mata pelajaran tertentu yang
harus dimiliki siswa, kemampuan yang harus dimiliki oleh lulusan dalam dalam
suatu mata pelajaran tertentu. Standar Kompetensi terdapat dalam Permen Diknas
Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi.
2.
Kompetensi Dasar
Kompetensi
dasar adalah kemampuan minimal pada tiap mata pelajaran yang harus dicapai
siswa. Kompetensi dasar dalam silabus berfungsi untuk mengarahkan guru mengenai
target yang harus dicapai dalam pembelajaran.Misalnya, mampu menyelesaikan diri
dengan lingkungan dan sebagainya.Kompetensi Dasar terdapat dalam Permen Diknas
Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi.
3.
Indikator Hasil Belajar
Indikator
hasil belajar adalah ciri penanda ketercapain kompetensi dasar.Indikator dalam
silabus berfungsi sebagai tanda-tanda yang menunjukkan terjadinya perubahan
perilaku pda diri siswa.Tanda-tanda ini lebih spesifik dan lebih dapat diamati
dalam diri siswa, target kompetensi dasar tersebut sudah terpenuhi atau
tercapai.
4.
Materi Pokok
Materi
pokok adalah pokok-pokok materi yang harus dipelajari siswa sebagai sarana
pencapaian kompetensi dasar dan yang akan dinilai dengan menggunakan instrumen
penilaian yang disusun berdasarkan indikator
pencapaian belajar.Secara umum
materi pokok dapat diklasifikasikan menjadi empat jenis,yaitu fakta,konsep,prisip,dan prosedur.
5.
Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan
pembelajaran adalah bentuk atau pola umum kegiatan pembelajaran yang akan
dilaksanakan.Strategi pembelajaran meliputi kegiatan tatap muka dan non tatap muka (pengalaman
belajar).
6. Alokasi Waktu
Alokasi
waktu adalah waktu yang diperlukan untuk menguasai masing-masing kompetensi
dasar.
7.
Adanya Penilaian
Penilaian
adalah jenis, bentuk, dan instrumen yang digunakan untuk mengetahui atau
mengukur keberhasilan belajar siswa.
8.
Sarana dan Sumber Belajar
Sarana
dan sumber belajar adalah sarana dan sumber belajar yang digunakan dalam proses
belajar mengajar.
4.
Langkah-langkah Menyusun Silabus
Adapun
langkah-langkah menyusun silabus adalah sebagai berikut:
1,
Petakan kompetensi inti (KI) dan kompetensi dasar (KD).
2.
Pilihlah dan tentukan materi pembelajaran yang sesuai dengan kompetensi dasar
dengan mengacu atau menggunakan sumber
belajar
3.Merancang
kegiatan pembelajaran dengan mengggunakan metode pembelajaran yang sudah banyak
digunakan. Buatlah kegiatan pembelajaran tersebut semenarik mungkin dan dapat
memotivasi siswa untuk siap belajar.
4.
Tentukan indikator pencapaian agar lebih mudah merancang penilaiannya.
5.
Susunlah penilaian dengan menyertakan teknik yang digunakan, bentuk instrumen,
dan berikan contoh soal.
6.
Alokasikan waktu kegiatan pembelajaran. Sesuaikan dengan materi yang akan
diberikan.
7.
Masukkan sumber belajar. Sumber belajar dapat berupa buku yang digunakan, CD,
kaset, atau website.
8. Dan
terakhir tentukan nilai karakter apa yang harus ditanamkan melalui materi yang
diberikan tersebu
B.
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
1.
Pengertian RPP
Rencana pelaksanaan pembelajaran
(RPP) adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan pengorganisasian
pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam standar isi dan dijabarkan dalam
silabus. Lingkup RPP paling luas mencakup satu kompetensi dasar yang terdiri atas
satu indikator untuk satu kali pertemuan atau lebih.
RPP merupakan persiapan yang harus
dilakukan guru sebelum mengajar. Persiapan disini dapat diartikan persiapan
tertulis maupun persiapan mental, situasi emosional yang ingin dibangun
lingkungan belajar yang produktif, termasuk meyakinkan pembelajar untuk mau
terlibat secara penuh.
RPP dan silabus mempunyai perbedaan
mendasar, meskipun dalam hal tertentu mempunyai persamaan. Silabus memuat
hal-hal yang perlu dilakukan siswa untuk menuntaskan suatu kompetensi secara
utuh, artinya didalam suatu silabus adakalnya beberapa kompetensi yang sejalan
akan disatukan, sehingga perkiraan waktunya belum tahu pasti berapa pertemuan
yang akan dilakukan.
Sementara itu, rencana pelaksanaan
pembelajaran adalah penggalan-penggalan kegiatan yang perlu dilakukan oleh guru
untuk setiap pertemuan. Didalamnya harus terlihat tindakan apa yang perlu
dilakukan oleh guru untuk mencapai ketuntasan kompetensi serta tindakan
selanjutnya setelah pertemuan selesai.
2.
Tujuan dan Fungsi RPP
Tujuan
rencana pelaksanaan pembelajaran adalah sebagai :
a. Mempermudah,
memperlancar dan meningkatkan hasil proses belajar mengajar.
b. Dapat
menganalisis, mengamati serta memprediksi program pembelajaran sebagi kerangka
kerja yang logis dan terencana.
Sementara
itu, fungsi rencana pembelajaran adalah sebagai acuan bagi guru untuk
melaksanakan kegiatan belajar mengajar (kegiatan pembelajaran) agar lebih
terarah dan berjalan secara efektif san efesien. Dengan kata lain rencana
pelaksanaan pembelajaran berperan sebagai scenario proses pembelajaran. Oleh
karena itu, rencana pelaksanaan pembelajaran hendaknya bersifat luwes
(fleksibel) dan memberi kemungkinan bagi guru untuk menyesuaikan dengan respon
siswa dalam proses pembelajaran yang sesungguhnya.
3. Unsur-unsur yang Perlu
Diperhatikan dalam Penyusunan RPP
Unsur-unsur yang perlu diperhatikan dalam penyusunan
rencana pelaksanaan pembelajaran adalah :
a. Mengacu
pada kompetensi dan kemampuan dasar yang harus dikuasai siswa, serta materi dan
submateri pembelajaran, pengalaman belajar yang telah yang telah dikembangkan
didalam silabus.
b. Menggunakan
berbagai pendekatan yang sesuai dengan materi yang memberikan kecakapan hidup (life
skill) sesuai dengan permasalahan dan lingkungan sehari-hari.
c. Menggunakan metode dan media yang sesuai, yang
mendekatkan siswa denga pengalaman langsung.
d. Penilaian
dengan system pengujian menyeluruh dan berkelanjutan didasarkan pada sistem
pengujian yang dikembangkan selaras dengan pengembangan silabus.
4. Komponen-komponen
RPP
Komponen-komponen
rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) menurut permendiknas no. 41 tahun 2007
tentang standar proses terdiri dari :
a. Identitas
mata pelajaran
Identitas
mata pelajaran, meliputi : satuan pendidikan, kelas, semester, program/program
keahlian, mata pelajaran atau tema pelajaran dan jumlah pertemuan.
b. Standar
kompetensi
Standar
kompetensi merupakan kualifikasi kemampuan minimal peserta didik yang
menggambarkan penguasaan pengetahuan, sikap dan keterampilan yang diharapkan
dicapai pada setiap kelas atau semester pada suatu mata pelajaran.
c. Kompetensi
dasar
Kompetensi
dasar adalah sejumlah kemampuan yang harus dikuasai peserta didik dalam mata
pelarana tertentu sebagai rujukan penyusunan indikator kompetensi dalam suatu
pelajaran.
d. Indikator
pencapaian kompetensi
Indikator
kompetensi adalah prilaku yang dapat diukur atau di observasi untuk
menunjukkan ketercapaian kompetensi
dasar tertentu yang menjadi acuan penilaian mata pelajaran.
e. Tujuan
pembelajaran
Tujuan pembelajaran menggambarkan proses dan
hasil belajar yang diharapkan dicapai oleh peserta didik sesuai dengan
kompetensi dasar.
f. Materi
ajar
Materi
ajar memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan dan ditulis dalam
bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator pencapaian kompetensi.
g. Alokasi
waktu
Alokasi
waktu ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar.
h. Metode
pembelajaran
Metode
ini digunakan untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar
pembelajaran peserta didik mencapai kompetensi dasar atau seperangkat indikator
yang telah ditetapkan. Pemilihan metode pembelajaran disesuaikan dengan situasi
dan kondisi peserta didik.
i.
Kegiatan
pembelajaran
·
Pendahuluan
Pendahuluan merupakan kegiatan awal dalam suatu
pertemuan pembelajaran yang ditujukan untuk membangkitkan motivasi dan
memfokuskan perhatian peserta didik untuk berpartisipasi aktif dalam proses
pembelajaran. Dalam kegiatan pendahuluan, guru melakukan kegiatan sbb : (1)
menyiapkan peserta didik secar psikis dan fisik untuk mengikuti proses
pembelajaran; (2) mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang mengaitkan pengetahuan
sebelumnya dengan materi yang akan dipelajari; (3) menjelaskan tujuan
pembelajaran atau kompetensi dasar yang akan dicapai; dan (4) menyampaikan
cakupan materi dan penjelasan uraian kegiatan sesuai silabus.
·
Inti
Kegiatan inti merupakan proses pembelajaran
untuk mencapai KD. Kegiatan pembelajaran dilakukan secara interaktif,
inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik agar
berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi kreatifitas dan
kemandirian sesuai minat dan bakat serta psikologis peserta didik.
·
Penutup
Penutup merupakan kegiatan yang dilakukan untuk
mengakhiri aktifitas pembelajaran yang dapat dilakukan dalam bentuk rangkuman
atau kesimpulan, penilauan dan refleksi, umpan balik dan tindak lanjut.
5.
Prinsip-prinsip Penyusunan RPP
Prinsip-prinsip rencana pembelajaran menurut
Permendinas no 41 tahun 2007 tentang standar proses terdiri dari :
a. Memperhatikan
perbedaan individu peserta didik.
RPP disusun dengan memerhatikan perbedaan jenis
kelamin, kemampuan awal, tingkat intelektual, minat, motivasi belajar, bakat,
potensi, kemampuan sosial,emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan
belajar, latar belakang budaya, norma, nilai, dan lingkungan peserta didik.
b. Mendorong Partisipasi
aktif peserta didik.
Proses pembelajaran dirancang dengan berpusat pada
peserta didik untuk mendorong motivasi, minat, kreatifitas, inisiatif
inspirasi, kemandirian, dan semangat belajar.
c. Mengembangkan
Budaya Membaca dan menulis.
Proses pembelajaran dirancang untuk mengembangkan
kegemaran membaca, pemahaman beragam bacaan, dan berekspresi dalam bentuk
tulisan.
d. Memberikan Umpan
Balik dan Tindak Lanjut.
RPP memuat rancangan program pemberian umpan balik
positif, penguatan, pengayaan, remedi.
e. Keterkaitan dan
Keterpaduan.
RPP disusun dengan memerhatikan keterkaitan dan
keterpaduan antara SK,KD, Materi Pembelajaran, Kegiatn Pembelajaran, Indikator
Pencapaian Kompetensi Penilaian, dan sumber belajar dalam satu keutuhan
pengalaman belajar. RPP disusun dengan mengakomodasikan pembelajaran tematik,
keterpaduan lintas mata pelajaran, lintas aspek belajar, dan keragaman budaya.
f.
Menerapkan teknologi informasi dan komunikasi.
RPP disusun dengan mempertimbangkan peneraan teknologi
informasi dan komunikasi secara terintegrasi, sistematis, dan efektif sesuai
dengan situasi dan kondisi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar