PEMANGKU KEPENTINGAN DALAM INDUSTRI PARIWISATA DAN DAMPAKNYA
Diajukan Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah
“Ulum al-Siyahiyah”
Dosen Pembimbing:
Titik KusnentiS. ST, Par, M.Par
Disusun Oleh:
Dzurotus Stimaril Fuadil Ula (D92213083)
PRODI PENDIDIKAN BAHASA ARAB
FAKULTAS TARBIYAH DAN KEGURUAN
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN AMPEL
SURABAYA
2016
KATA PENGANTAR
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT
yang telah memberikan rahmat serta karunia-Nya kepada kami sehingga kami
berhasil menyelesaikan Makalah ini yang alhamdulillah tepat pada yang
ditentukan sebagai tugas mata kuliah Ulumul Siyahiyah.
Tersusunnya makalah ini tidaklah lepas dari
bimbingan dan pengajaran dari para dosen khususnya ibu Titik kusneti S.st Par, M.par selaku dosen mata kuliah ulumul siyahiyah. Untuk
itu kami mengucapkan banyak terima kasih atas ketersediaan beliau membantu kami
dalam penyusunan makalah ini.
Kami menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh
karena itu kritik dan saran dari semua pihak yang bersifat membangun selalu
kami harapkan demi kesempurnaan makalah ini.
Akhir kata, kami sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang
telah berperan serta dalam penyusunan makalah ini dari awal hingga akhir.Semoga
Allah SWT senantiasa meridhai segala usaha
kita. Amin Allahumma Amin.
Wassalamu’alaikum
Wr.Wb.
Surabaya,
16 Mei 2016
Penulis
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR............................................................................................
I
DAFTAR ISI ........................................................................................................... ii
BAB I PENDAHULUAN.......................................................................................
1
BAB II PEMBAHASAN.........................................................................................
2
A. Pengertian Pariwisata...................................................................................
2
B. Pemangku Kepentingan Dalam Industri Pariwisata....................................
2
C. Dampak Industri Pariwisata Terhadap Ekonomi......................................... 4
D. Dampak Industri Pariwisata Terhadap Sosial-Budaya................................ 5
E. Dampak Industri Pariwisata Terhadap Lingkungan.................................... 7
BAB III PENUTUP.................................................................................................
10
DAFTAR PUSTAKA.............................................................................................
11
BAB I
PENDAHULUAN
1.
Latar Belakang
Indonesia merupakan salah satu
negara yang memiliki keanekagaraman hayati yang sangat tinggi yang berupa
sumber daya alam yang berlimpah, baik di daratan, udara maupun di perairan.
Semua potensi tersebut mempunyai peranan yang sangat penting bagi pengembangan
kepariwisataan, khususnya wisata alam.
Sasaran tersebut di atas dapat
tercapai melalui pengelolaan dan pengusahaan yang benar dan terkoordinasi, baik
lintas sektoral maupun swasta yang berkaitan dengan pengembangan kegiatan
pariwisata berkelanjutan, misalnya kepariwisataan, pemerintah daerah,
lingkungan hidup, dan lembaga swadaya masyarakat. Dalam pengembangan kegiatan
pariwisata berkelanjutan terdapat dampak positif dan dampak negatif, baik dalam
masalah ekonomi, sosial, dan lingkungan alami.
Oleh karena itu dalam pembangunan
sektor kepariwisataan harus memperhatian kaidah-kaidah pengelolaan lingkungan
hidup mengingat salah satu unsur wisata adalah sumber daya alam yang merupakan
bagian dari lingkungan hidup. Pengembangan sektor pariwisata yang tidak
memperhatikan aspek lingkungan hidup dapat berdampak negatif pada perkembangan
pariwisata itu sendiri pada masa yang akan datang.
2.
Rumusan Masalah
1.
Bagaimana
pengertian pariwisata?
2.
Bagaimana
pemangku kepentingan dalam industri pariwisata?
3.
Bagaimana
dampak industri pariwisata terhadap ekonomi, sosial-budaya dan lingkungan?
3.
Tujuan Masalah
1.
Untuk
mengetahui pengertian pariwisata.
2.
Untuk
mengetahui pemangku kepentingan dalam industri pariwisata.
3.
Untuk
mengetahui dampak industri pariwisata terhadap ekonomi, sosial-budaya dan
lingkungan.
BAB II
PEMBAHASAN
1.
Pengertian Pariwisata
Pariwisata adalah suatu perjalanan
yang dilakukan bertujuan untuk rekreasi atau liburan, dan refresing. Seorang
wisatawan atau turis adalah seseorang yang melakukan perjalanan paling tidak
sejauh 80 km (50 mil) dari rumahnya dengan tujuan rekreasi, Definisi yang lebih
lengkap, turisme adalah industri jasa. Mereka menangani jasa mulai dari
transportasi, jasa keramahan, tempat tinggal, makanan, minuman, dan jasa
bersangkutan lainnya seperti bank, asuransi, keamanan, dll. Dan juga menawarkan
tempat istrihat, budaya, pelarian, petualangan, dan pengalaman baru dan berbeda
lainnya. Banyak negara, bergantung banyak dari industri pariwisata ini sebagai
sumber pajak dan pendapatan untuk perusahaan yang menjual jasa kepada
wisatawan. Oleh karena itu pengembangan industri pariwisata ini adalah salah
satu strategi yang dipakai oleh Organisasi Non-Pemerintah untuk mempromosikan
wilayah tertentu sebagai daerah wisata untuk meningkatkan perdagangan melalui
penjualan barang dan jasa kepada orang non-lokal. Menurut Undang Undang No.
10/2009 tentang Kepariwisataan, yang dimaksud dengan pariwisata adalah berbagai
macam kegiatan wisata yang didukung oleh berbagai fasilitas serta layanan yang
disediakan masyarakat, pengusaha, Pemerintah dan Pemerintah Daerah.
2.
Pemangku Kepentingan Dalam Industri Pariwisata
Banyak negara sangat bergantung pada
industry pariwisata ini sebagai sumber pajak dan pendapatan untuk banyak pihak
yang secara langsung atau secara tidak langsung menjual jasa kepada wisatawan.
Kepariwisataan bertujuan untuk:[1]
a.
Meningkatkan
pertumbuhan ekonomi;
b.
Menghapus
kemiskinan;
c.
Mengatasi
pengangguran;
d.
Meningkatkan
kesejahteraan rakyat;
e.
Melestarikan
alam, lingkungan, dan sumber daya;
f.
Memajukan
kebudayaan;
g.
Mengangkat
citra bangsa;
h.
Memupuk
rasa cinta tanah air;
i.
Memperkukuh
jati diri dan kesatuan bangsa; dan
j.
Mempererat
persahabatan antar bangsa.
Manfaat-manfaat yang didapatkan dari
industry pariwisata dirasakan oleh para pemangku kepentingan yang terdiri atas
pemerintah, pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat sebagai wisatawan
dan sebagai tuan rumah. Masing-masing pihak terkait memiliki peran-peran dalam
menjalankan roda industri.
Pemerintah dan pemerintah daerah
memiliki peran dalam :[2]
a.
menyediakan
informasi kepariwisataan, perlindungan hukum, keamanan dan keselamatan kepada
wisatawan;
b.
menciptakan
iklim yang kondusif untuk perkembangan usaha pariwisata yang meliputi terbukanya
kesempatan yang sama dalam berusaha, fasilitasi, dan kepastian hukum;
c.
memelihara,
mengembangkan dan melestarikan aset-aset nasional yang menjadi daya tarik
wisata dan aset-aset potensial yang belum tergali, dan aset-aset potensial yang
belum tergali; dan
d.
mengawasi
dan mengendalikan kegiatan kepariwisataan dalam rangka mencegah dan
menanggulangi berbagai dampak negatif bagi masyarakat luas.
Setiap pengusaha pariwisata berperan untuk :[3]
1.
menjaga
dan menghormati norma agama, adat istiadat, budaya dan nilai-nilai yang hidup
dalam masyarakat setempat;
2.
memberikan
inforamsi yang akurat dan bertanggungjawab;
3.
memberikan
pelayanan yang tidak diskriminatif;
4.
memberikan
kenyamanan, keramahan, perlindungan keamanan dan keselamatan wisatawan;
5.
memberikan
perlindungan asuransi pada usaha pariwisata yang berisiko tinggi;
6.
mengembangkan
kemitraan dengan usaha mikro dan kecil serta koperasi setempat yang saling
memerlukan, memperkuat, dan menguntungkan;
7.
mengutamakan
penggunaan produk masyarakat setempat dan produk dalam negeri serta memberika
kesempatan kepada tenaga kerja lokal;
8.
meningkatkan
kompetensi tenaga kerja melalui pelatihan dan pendidikan;
9.
berperan
aktif dalam upaya pengembangan prasarana dan program pemberdayaan masyarakat;
10.
berpartisipasi
mencegah segala bentuk perbuatan yang melanggar kesusilaan dan kegiatan yang
melanggar hukum di lingkungan tempat usaha;
11.
memelihara
lingkungan yang sehat, bersih, dan asri;
12.
memelihara
kelestarian lingkungan alam dan budaya;
13.
menjaga
citra bagi negara dan bangsa Indonesia melalui kegiatan usaha kepariwisataan
secara bertanggungjawab; dan
14.
menerapkan
standar usaha dan standar kompetensi yang diterapkan oleh peraturan perundang-undangan.
Setiap masyarakat yang menjadi wisatawan berperan untuk :[4]
a.
menjaga
dan menghormati norma agama, adat istiadat, budaya dan nilai-nilai yang hidup
dalam masyarakat setempat;
b.
memelihara
dan melestarikan lingkunga;
c.
turut
serta menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan; dan
d.
berpartisipasi
mencegah segala bentuk perbuatan yang melanggar kesusilaan dan kegiatan yang
melanggar hukum.
Setiap orang dalam masyarakat berperan untuk selalu menjaga dan melestarikan
daya tarik wisata, dan membantu terciptanya suasana aman, tertib, bersih,
berperilaku santun; dan menjaga kelestarian lingkungan destinasi.
3.
Dampak Industri Pariwisata Terhadap Ekonomi, Sosial-Budaya Dan
Lingkungan
a.
Dampak pariwisata terhadap ekonomi
Dampak
Pariwisata Terhadap perekonomian industri pariwisata menghasilkan manfaat
ekonomi yang besar baik bagi Negara tuan rumah, maupun Negara asal para turis.
Salah satu motivasi utama sebuah Negara mempromosikan dirinya sebagai Negara
dengan tujuan wisata adalah timbul kemajuan dalam ekonomi, terutama bagi
Negara-negara berkembang. Bersamaan dengan dampak lainnya, peningkatan ekonomi
yang begitu pesat juga terjadi dengan berbagai keuntungan dan kerugian. Dapak
besar pariwisata terlihat dari data World Tourism Organization, pada tahun
2000, 698 juta orang melakukan perjalanan ke luar negeri dan menghabiskan lebih
dari 478 juta US dollar. Gabungan dari pendapatan pariwisata internasioanl
dengan pendapatan transportasi maka menghasilkan lebih dari 575 juta US dollar,
yang membuat pariwisata menjadi penghasil ekspor terbesar di dunia diikuti oleh
produk otomotif, bahan kimia, minyak bumi, dan makanan. Namun, banyak kerugian
tersembunyi dari pariwisata yaitu, adanya dampakdampak pada ekonomi yang tidak
diharapkan oleh penduduk setempat. Seringkali keuntungan pariwisata sebuah
Negara maju lebih tinggi dari Negara berkembang. Padahal Negara berkembang
lebih membutuhkan pendapatan tambahan, pekerjaan, dan peningkatan standar hidup
lewat pariwisata. Berdasarkan kenyataan tersebut, berbagai alasan muncul antara
lain, karena adanya transfer besar-besaran pendapatan pariwisata dari Negara
tuan rumah, kemudian kurang diperhatikannya bisnis dan produk dalam negeri.
Dampak
Positifnya:
·
Membuka
lapangan kerja bagi penduduk lokal di bidang pariwisata seperti : tour guide,
waiter, bell boy, dan lain-lain.
·
Dibangunnya
fasilitas dan infrastruktur yang lebih baik demi kenyamanan para wisatawan yang
juga secara langsung dan tidak langsung bisa dipergunakan oleh penduduk lokal
pula. Seperti : tempat rekreasi, mall, dan lain-lain.
·
Mendapatkan
devisa (national balance payment) melalui pertukaran mata uang asing (foreign
exchange).
·
Mendorong
seseorang untuk berwiraswasta / wirausaha, contoh : pedagang kerajinan,
penyewaan papan selancar, pemasok bahan makanan dan bunga ke hotel,dan
lain-lain.
·
Meningkatkan
pendapatan masyarakat dan juga pendapatan pemerintah.
·
Memberikan
keuntungan ekonomi kepada hotel dan restaurant. Contohnya, wisatawan yang pergi
berwisata bersama keluarganya memerlukan kamar yang besar dan makanan yang
lebih banyak. Dampak ekonomi tidak langsung dapat dirasakan oleh
pedagang-pedagang di pasar karena permintaan terhadap barang/bahan makanan akan
bertambah.
Dampak
negatifnya
·
Bahaya
ketergantungan yang sangat mendalam terhadap pariwisata.
·
Meningkatkan
inflasi dan harga jual tanah menjadi mahal.
·
Meningkatkan
impor barang dari luar negri, terutama alat-alat teknologi modern yang
digunakan untuk memberikan pelayanan bermutu pada wisatawan dan juga
biaya-biaya pemeliharaan fasilitas-fasilitas yang ada.
·
Produksi
yang bersifat musiman menyebabkan rendahnya tingkat pengembalian modal awal
·
Terjadi
ketimpangan daerah dan memburuknya kesenjangan pendapatan antara beberapa
kelompok masyarakat.
·
Hilangnya
kontrol masyarakat lokal terhadap sumber daya ekonomi.
Naisbitt dalam “Global Paradox” menjelaskan bahwa pariwisata
merupakan penyumbang bagi ekonomi global yang tidak ada tandingannya di masa
yang akan datang. Adapun pertimbangannya adalah:
1.
Pariwisata
memperkerjakan 204 juta orang diseluruh dunia atau satu dari setiap Sembilan
pekerja, yaitu 10,6 persen dari angkatan kerja.
2.
pariwisata
adalah penyumbangan ekonomi terkemuka di dunia, yang menghasilkan 10,2 persen
produk domestic bruto dunia .
3.
pariwisata
adalah produsen terkemuka untuk mendapatkan pajak sebesar $ 55 miliar.
Global ekonomi
dan perluasan pasar dunia merupakan dua fenomena yang keberadaannya menyejarah.
Pada saat ini globalisasi ekonomi dan perluasan pasar memiliki kekuatan,
cakupan dan kecepatan yang belum pernah terbayangkan sebelumnya. Secara konkirt
globalisasi ekonomi ditandai dengan perubahan mode of production masyarakat,
yaitu dari subsistensi ke orientasi pasar-pasar regional, seperti APEC, NAFTA,
AFTA dsb. Secara kelembagaan menjelma dalam percepatan komersial. Dampak yang
ditimbulkan adalah terjadinya perubahan sosial, seperti merebaknya tindakan
individu yang lebih didasarkan pada rasionalitas ekonomi (Heru Nugroho, 1996).
Akibatnya terjadi akselerasi tindakan komersial di segala penjuru
masyarakat capital dengan leluasa dapat bergerak tanpa memiliki “bendera: dan
menembus setiap batas teritori Negara. Investasi modal yang dilakukan oleh
perusahaan trans-nasional tumbuh dan berkembang melanda setiap penjuru dunia
sehingga membentuk konfigurasi perekonomian global. Didorong oleh motif
mengejar keuntungan global. Didorong oleh motif mengejar keuntungan global maka
telah tumbuh tiga kawasan megamarket dunia (Heru Nugroho, 1996). Yaitu Uni
Eropa, Amerika utara dan Asia Timur dan Tenggara. Pertumbuhan ekonomi dunia diperngaruhi
life style terutama dalam memanfaatkan waktu luang sehingga wajar kalau
frekuensi mobilitas penduduk dunia tinggi.
Ada sebuah prediksi bahwa pada tahun 2005 mencapai 11.000.000 orang
ke Indonesia. Prediksi ini merupakan peluang sekaligus dunia yang semakin
global tuntutan pelayanan terhadap wisma berstandar international atau mengacu
pada rumusan WTO (Word Trade Organization).
Indonesia pada saat ini masih jauh tertinggal dalam menyerap arus
wisatawan yang berdatangan ke kawasan Asia Pasifik. Oleh karenanya belum banyak
memperoleh devisa dari sector pariwata guna pembangunan nasionalnya (JJ.
Spillane, 1995).
Oleh karena itu pariwisata perlu mendapat perhatian yang serius
dari pembuat kebijakan dalam negeri dan perancang kesepakatan perdagangan
internasional, mengingat pariwisata di masa dating merupakan penyumbang besar
kesejahteraan ekonomi dunia.
Pada visa pariwisata Indonesia tahun 2005, industry pariwisata
nasional dicanangkan menjadi penghasil devisa utama. Mengingat wisatawan itu
membelanjakan uangnya yang diterima di Negara yang dikunjungi (Indonesia), maka
dengan sendirinya penerima dari wisatawan manca Negara merupakan fakta penting
agar neraca pembayaran menguntungkan. Pariwisata merupakan bagian darinya yang
dikaitkan tanpa dapat dilepas dengan sector ekonomi lain. Pemasukan dari
pariwisata itu tidak hany dari uang yang dibelanjakan oleh wisatawan, melainkan
dari pembangunan pariwisata yang menarik modal asing, seperti Hotel-hotel
bertaraf international dibangun, pembangunan sarana jalan, airport, pelabuhan,
kawasan wisata, telekomunikasi dan lain-lain. Akan tetapi penerimaan dari
pariwisata menambah besar volume uang di dalam masyarakat dan kondisi ini dapat
menimbulakan inflansi. Apabila produksi dalam negeri tidak bertambah. Hal
inilah yang menyebabkan di kawasan pariwisata harga-harga biasanya jauh lebih
mahal dari pada kawasan lain terutama yang bukan kawasan pariwasta.
Sarana pariwisata seperti hotel, restoran, perusahaan perjalanan
adalah merupakan usaha-usaha yang dapat karya (labour intersive). Selain itu
pariwisata juga menciptakan tidak langsung berhubungan dengan pariwisata
misalnya bidang konstruksi bangunan, jalan dan lain-lain.
Disisi lain dengan pembangunan pariwisata meningkatkan usaha sector
informal, juga menimbulkan menjamurnya pedagang asongan. Khusus untuk pedangan
asongan ini di beberapa kelemahan antara lain:
·
Dilakukan
oleh anak-anak dibawah umur, mereka cenderung mengutamakan uang dari pada
sekolah.
·
Maraknya
pedagang asongan membuat kenyamanan wisatawan terganggu, karena ada unsur
pemaksaan dari mereka.
·
Beralihnya
tenaga kerja sector produksi pertania ke perdagangan.
b.
Dampak pariwisata terhadap social-budaya
Dampak yang ditimbulkan oleh kegiatan Pariwisata disuatu daerah
terhadap Sosial Budaya sangat terasa apalagi daerah tersebut menerima pengaruh
dengan cepat tanpa ada penyaringan yang ketat terhadap kedatangan wisatawan..
Salah satu hal adalah dimana daerah yang dituju merupakan daerah yang lemah
dalam bidang ekonomi, dengan sendirinya akan mengikuti Perkembangan dan merubah
tatanan perekonomian sendiri salah satu contoh mengubah mata pencaharian semula
yang mereka lakukan secara tradisional menjadi lebih modern.
Masalah tentang dampak Pariwisata terhadap sosial budaya selama ini
lebih cenderung mengasumsikan bahwa akan terjadi perubahan sosial-budaya akibat
kedatangan wisatawan, dengan tiga asumsi yang umum, yaitu: (Martin, 1998:171):
a.
perubahan
dibawa sebagai akibat adanya intrusi dari luar, umumnya dari sistem
sosial-budaya yang superordinat terhadap budaya penerima yang lebih lemah;
b.
perubahan
tersebut umumnya destruktif bagi budaya indigenous;
c.
perubahan
tersebut akan membawa pada homogenisasi budaya, dimana identitas etnik lokal
akan tenggelam dalam bayangan sistem industri dengan teknologi barat, birokrasi
nasional dan multinasional, a consumer-oriented economy, dan jet-age
lifestyles.
Menurut pendapat diatas menyiratkan bahwa di dalam melihat dampak
pariwisata terhadap sosial-budaya masyarakat setempat, pariwisata semata-mata
dipandang sebagai faktor luar yang akan merubah secara pasti terhadap social
budaya pada masyarakat local.
Pariwisata adalah suatu kegiatan yang secara langsung menyentuh dan
melibatkan masyarakat yang dituju, sehingga membawa berbagai dampak terhadap
masyarakat setempat. Oleh karena pariwisata banyak dikatakan sebagai perubah
yang laur biasa, mampu membuat masyarakat setempat mengalami perubahan dalam
berbagai aspek.
Dalam perubahan yang diakibatkan oleh Pariwisata Secara teoritis,
Cohen (1984) mengelompokkan dampak Pariwisata terhadap sosial budaya ke dalam
sepuluh kelompok besar, yaitu:
a.
dampak
terhadap keterkaitan dan keterlibatan antara masyarakat setempat dengan
masyarakat yang lebih luas, termasuk tingkat otonomi atau ketergantungannya;
b.
dampak
terhadap hubungan interpersonal antara anggota masyarakat;
c.
dampak
terhadap dasar-dasar organisasi/kelembagaan sosial;
d.
dampak
terhadap migrasi dari dan ke daerah pariwisata;
e.
dampak
terhadap ritme kehidupan sosial masyarakat;
f.
dampak
terhadap pola pembagian kerja;
g.
dampak
terhadap stratifikasi dan mobilitas sosial;
h.
dampak
terhadap distribusi pengaruh dan kekuasaan;
i.
dampak
terhadap meningkatnya penyimpangan-penyimpangan sosial; dan
j.
dampak
terhadap bidang kesenian dan adat istiadat.
Dari pendapat
Cohen tersebut diatas mengenai dampak pariwisata dapat disimpulan, bahwa daerah
tujuan wisata akan merasakan pengaruh yang luar biasa dari wisatawan yang
datang yaitu dari mengenai unsur kebudayaan universal di daerah. Sebagai mana
yang di kemukan oleh C.Kluckhohn dalam Koentjaraningrat merumuskan 7 unsur
Kebudayaan .
1.
Sistem
Bahasa
Bahasa yang
digunakan pada daerah ini adalah Sunda dengan dialek yang sama dengan sunda
lainnya,
Bahasa yang digunakan oleh masyarakat setempat baik berupa lisan maupun
tulisan atau berbentuk symbol simbol
2.
Sistem
mata Pencaharian
Untuk menunjang hidup sehari hari, setiap masyarakat pasti memiliki
mata pencaharian utama yang berbeda ditiap daerah, sehingga terdapat suku
bangsa memiliki mata pencaharian yang khas dibandingkan dengan dengan suku
bangsa lain.
3.
Sistem
Teknologi
Teknologi atau
peralatan hidup lain yang dimiliki oleh setiap masyarakat mungkin berbeda beda
tergantung dimana masyarakat itu berada.
4.
Sistem
Organisasi Sosial
Suku bangsa yang merupakan kelompok mayarakat besar akan memiliki
system kemasyarakatannya yang mungkin berbeda dengan suku bangsa lain: misalnya
suku bangsa sunda dan jawa.
5.
Sistem
Pengetahuan
Masyarakat
memilki pengetahuan yang digunakan dalam kehidupan sehari hari baik dalam
bidang agriris maupun dalam bidang pengobatan.
6.
Sistem
Kesenian
Masyarakat atau
suku bangsa memiliki persaan yang dituangkan kedalam bentuk benci, sedih,
gembira, jengkel, bahagia dan sebagainya.perasaan timul dari setiap individu
atau masyarakat dalat dilakukan de dalam bentuk seni atau perasaan dapat muncul
karena seni.
7.
Sistem
Religi
Kepercayaan
ditiap daerah itu berbeda merupakan warisan masa lampau dari perjalanan hidup
masyarakat bersangkutan sebagai warisan budayanya. Keyakinan setempat yang
diyakini masyarakatnya wajib dihormati oleh masyarakat lain, begitu pula dalam
upacara ritual yang berhubungan dengan keyakinan.
d.
Dampak pariwisata terhadap lingkungan
Industri
pariwisata memiliki hubungan erat dan kuat dengan lingkungan fisik. Lingkungan
alam merupakan aset pariwisata dan mendapatkan dampak karena sifat lingkungan
fisik tersebut yang rapuh (fragile), dan tak terpisahkan (Inseparability).
Bersifat rapuh karena lingkungan alam merupakan ciptaan Tuhan yang jika dirusak
belum tentu akan tumbuh atau kembali seperti sediakala. Bersifat tidak
terpisahkan karena manusia harus mendatangi lingkungan alam untuk dapat
menikmatinya.
Lingkungan
fisik adalah daya tarik utama kegiatan wisata. Lingkungan fisik meliputi
lingkungan alam (flora dan fauna, bentangan alam, dan gejala alam) dan
lingkungan buatan (situs kebudayaan, wilayah perkotaan, wilayah pedesaan, dan
peninggalan sejarah).
Secara teori,
hubungan lingkungan alam dengan pariwisata harus mutual dan bermanfaat.
Wisatawan menikmati keindahan alam dan pendapatan yang dibayarkan wisatawan
digunakan untuk melindungi dan memelihara alam guna keberlangsungan pariwisata.
Hubungan lingkungan dan pariwisata tidak selamanya simbiosa yang mendukung dan
menguntungkan sehingga upaya konservasi, apresiasi, dan pendidikan dilakukan
agar hubungan keduanya berkelanjutan, tetapi kenyataan yang ada hubungan
keduanya justru memunculkan konflik. Pariwisata lebih sering mengeksploitasi
lingkungan alam.
Dampak
pariwisata terhadap lingkungan fisik merupakan dampak yang mudah diidentifikasi
karena nyata. Pariwisata memberikan keuntungan dan kerugian, sebagai berikut :
1.
Air
Air mendapatkan
polusi dari pembuangan limbah cair (detergen pencucian linen hotel) dan limbah
padat(sisa makanan tamu). Limbah-limbah itu mencemari laut, danau dan sungai.
Air juga mendapatkan polusidari buangan bahan bakar minyak alat transportasi
air seperti dari kapal pesiar.Akibat dari pembuangan limbah, maka lingkungan
terkontaminasi, kesehatan masyarakat terganggu, perubahan dan kerusakan
vegetasi air, nilai estetika perairan berkurang (seperti warna laut berubah
dari warnabiru menjadi warna hitam) dan badan air beracun sehingga makanan laut
(seafood) menjadi berbahaya.Wisatawan menjadi tidak dapat mandi dan berenang
karena air di laut, danau dan sungai tercemar.Masyarakat dan wisatawan saling
menjaga kebersihan perairan.Guna mengurangi polusi air, alat transportasi air
yang digunakan, yakni angkutan yang ramah lingkungan, seperti : perahu dayung,
kayak, dan kano.
2.
Atmosfir
Perjalanan
menggunakan alat transportasi udadra sangat nyaman dan cepat. Namun, angkutan
udara berpotensi merusak atmosfir bumi. Hasil buangan emisinya dilepas di udara
yang menyebabkan atmosfir tercemar dan gemuruh mesin pesawat menyebabkan polusi
suara. Selain itu, udara tercemar kibat emisi kendaraan darat (mobil, bus) dan
bunyi deru mesin kendaraan menyebabkan kebisingan. Akibat polusi udara dan
polisi suara, maka nilai wisata berkurang, pengalaman menjadi tidak
menyenangkan dan memberikandampak negatif bagi vegetasi dan hewan.Inovasi
kendaraan ramah lingkungan dan angkutan udara berpenumpang massal (seperti
pesawat Airbus380 dengan kapasitas 500 penumpang) dilakukan guna menekan polusi
udara dan suara. Anjuran untukmengurangi kendaraan bermotor juga dilakukan dan
kampanye berwisata sepeda ditingkatkan.
3.
Pantai
dan pulau
Pantai dan
pulau menjadi pilihan destinasi wisata bagi wisatawan. Namun, pantai dan pulau
sering menjaditempat yang mendapatkan dampak negatif dari pariwisata.
Pembangunan fasilitas wisata di pantai dan pulau, pendirian prasarana (jalan,
listrik, air), pembangunan infrastruktur (bandara, pelabuhan) mempengaruhi
kapasitas pantai dan pulau.Lingkungan tepian pantai rusak (contoh pembabatan
hutan bakau untuk pendirian akomodasi tepi pantai),kerusakan karang laut,
hilangnya peruntukan lahan pantai tradisional dan erosi pantai menjadi
beberapaakibat pembangunan pariwisata.Preservasi dan konservasi pantai dan laut
menjadi pilihan untuk memperpanjang usia pantai dan laut. Pencanangan taman
laut dan kawasan konservasi menjadi pilihan. Wisatawan juga ditawarkan kegiatan
ekowisata yang bersifat ramah lingkungan. Beberapa pengelola pulau (contoh
pengelola Taman NasionalKepulauan Seribu) menawarkan paket perjalanan yang
ramah lingkungan yang menawarkan aktivitas menanam lamun dan menanam bakau di
laut.
4.
Pegunungan
dan area liar
Wisatawan asal
daerah bermusim panas memilih berwisata ke pegunungan untuk berganti suasana.
Aktivitas di pegunungan berpotensi merusak gunung dan area liarnya. Pembukaan
jalur pendakian, pendirian hotel di kaki bukit, pembangunan gondola (cable
car), dan pembangunan fasilitas lainnya merupakanbeberapa contoh pembangunan
yang berpotensi merusak gunung dan area liar. Akibatnya terjadi tanahlongsor,
erosi tanah, menipisnya vegetasi pegunungan (yang bisa menjadi paru-paru
masyarakat) ,potensi polusi visual dan banjir yang berlebihan karena gunung
tidak mampu menyerap air hujan. Reboisasi (penanaman kembali pepohonan di
pegunungan) dan peremajaan pegunungan dilakukan sebagai upaya pencegahan
kerusakan pegunungan dan area liar.
5.
Vegetasi
Pembalakan
liar, pembabatan pepohonan, bahaya kebakaran hutan (akibat api unggun di
perkemahan),koleksi bunga, tumbuhan dan jamur untuk kebutuhan wisatawan
merupakan beberapa kegiatan yang merusak vegetasi. Akibatnya, terjadi degradasi
hutan (berpotensi erosi lahan), perubahan struktur tanaman(misalnya pohon yang
seharusnya berbuah setiap tiga bulan berubah menjadi setiap enam bulan,
bahkanmenjadi tidak berbuah), hilangnya spesies tanaman langka dan kerusakan
habitat tumbuhan. Ekosistemvegetasi menjadi terganggu dan tidak seimbang.
6.
Kehidupan
satwa liar
Kehidupan satwa
liar menjadi daya tarik wisata yang luar biasa. Wisatawan terpesona dengan pola
hiduphewan. namun, kegiatan wisata mengganggu kehidupan satwa-satwa tersebut.
Komposisi fauna berubahakibat:pemburuan hewan sebagai cinderamata, pelecehan
satwa liar untuk fotografi, eksploitasi hewan untuk pertunjukan, gangguan
reproduksi hewan (berkembang biak), perubahan insting hewan (contohhewan komodo
yang dahulunya hewan ganas menjadi hewan jinak yang dilindungi), migrasi hewan
(ketempat yang lebih baik). Jumlah hewan liar berkurang, akibatnya ketika
wisatawan mengunjungi daerah wisata, ia tidak lagi mudah menemukan satwa-satwa
tersebut
7.
Situs
sejarah, budaya, dan keagamaan
Penggunaan yang
berlebihan untuk kunjungan wisata menyebabkan situs sejarah, budaya dan
keagamaanmudah rusak. Kepadatan di daerah wisata, alterasi fungsi awal situs,
komersialisasi daerah wisasta menjadi beberapa contoh dampak negatif kegiatan
wisata terhadap lingkungan fisik. Situs keagamaan didatangi oleh banyak
wisatawan sehingga mengganggu fungsi utama sebagai tempat ibadah yang suci.
Situs budaya digunakan secara komersial sehingga dieksploitasi secara
berlebihan (contoh Candi menampung jumlah wisatawan yang melebihi kapasitas).
Kapasitas daya tampung situs sejarah, budaya dan keagamaan dpat diperkirakan
dan dikendalikan melalui manajemen pengunjung sebagai upaya mengurangi
kerusakan pada situs sejarah, budaya dan keagamaan. Upaya konservasi dan
preservasi serta renovasi dapat dilakukan untuk memperpanjang usia situs-situs
tersebut.
8.
Wilayah
perkotaan dan pedesaan
Pendirian
hotel, restoran, fasilitas wisata, toko cinderamata dan bangunan lain
dibutuhkan di daerah tujuanwisata. Seiring dengan pembangunan itu, jumlah
kunjungan wisatawan, jumlah kendaraan dan kepadatan lalu lintas jadi meningkat.
Hal ini bukan hanya menyebabkan tekanan terhadap lahan, melainkan juga
perubahan fungsi lahan tempat tinggal menjadi lahan komersil, kemacetan lalu
lintas, polusi udara dan polusi estetika (terutama ketika bangunan didirikan
tanpa aturan penataan yang benar). Dampak buruk itu dapatdiatasi dengan
melakukan manajemen pengunjung dan penataan wilayah kota atau desa serta
membedayakan masyarakat untuk mengambil andil yang besar dalam pembangunan.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Pariwisata adalah suatu perjalanan yang dilakukan bertujuan untuk
rekreasi atau liburan, dan refresing. Seorang wisatawan atau turis adalah
seseorang yang melakukan perjalanan paling tidak sejauh 80 km (50 mil) dari
rumahnya dengan tujuan rekreasi, Definisi yang lebih lengkap, turisme adalah
industri jasa.
Pemangku Kepentingan Dalam Industri
Pariwisata yang terdiri atas pemerintah, pemerintah daerah, dunia usaha, dan
masyarakat sebagai wisatawan dan sebagai tuan rumah. Masing-masing pihak
terkait memiliki peran-peran dalam menjalankan roda industri.
Dampak Industri
Pariwisata terdiri dari
a.
Dampak
pariwisata terhadap ekonomi,
b.
Dampak
pariwisata terhadap social-budaya dan
c.
Dampak
pariwisata terhadap lingkungan
DAFTAR PUSTAKA
Ismayanti.
2010. Pengantar Pariwisata. Jakarta: Grasindo.
[1] Ismayanti. Pengantar Pariwisata. 2010.
Jakarta: Grasindo.Hal 21
[2]
Ibid. hal 22
[3] Ibid.
Hal 22
[4] Ibid.
Hal 23
Tidak ada komentar:
Posting Komentar